5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat berbagai sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak belaka Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin serta PT Solo Proses Produksi Kreasi.
Gugatan yang dimaksud diajukan Aufaa Luqman sudah pernah diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang disebutkan dilaksanakan Aufaa lantaran merasa telah lama diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dimaksud dikabarkan bisa saja didapatkan secara mudah di dalam pasaran.
Sejak tahun 2012 Aufaa sudah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang mana menggugat Jokowi lantas menghasilkan sejumlah orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait sosok Aufaa serta kasusnya.
5 Fakta Aufaa Luqman
1. Adik Almas Tsaqibbirru
Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang tersebut merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang mana pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres juga cawapres.
Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mana mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. Anak Aktivis
Aufaa dan juga Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang terlibat pada LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, dan juga Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang digunakan disitir Rabu (9/4/2025).
3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi
Aufaa disebut punya impian merintis industri pada dunia transportasi dan juga logistik. Dia memiliki mimpi besar untuk bisa jadi menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.
“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di dalam Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu regu hukum Aufaa Luqman.
4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka
Aufaa juga disebut telah terjadi menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang tersebut hendak beliau rintis. Diketahui, mobil Esemka akan dijual dalam pasaran dengan biaya Rp150 jt hingga Rp170 juta.
Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.
5. Sidang Digelar 24 April 2025
Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dimaksud dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.
Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah dilakukan menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah dilakukan mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.