Berita Nasional

Bangladesh larang Turnamen Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan

Dhaka, Bangladesh – pemerintahan transisi Bangladesh secara resmi melarang seluruh aktivitas Partai Kejuaraan Awami milik mantan Awal Menteri Sheikh Hasina pada Hari Sabtu (10/5), hingga serangkaian pengadilan terhadap para pemimpin dan juga partai yang dimaksud selesai dilakukan.

“Telah diputuskan untuk melarang semua aktivitas Partai Turnamen Awami, baik di dalam dunia nyata maupun ruang digital, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme, hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICT) menyelesaikan langkah-langkah peradilan terhadap partai lalu para pemimpinnya,” ujar penasihat urusan hukum, Asif Nazrul, untuk wartawan usai rapat darurat Dewan Penasihat yang dipimpin oleh pemimpin temporer Muhammad Yunus.

Dalam pertandingan tersebut, majelis juga mengubah peraturan terkait ICT dengan memasukkan ketentuan yang tersebut memungkinkan pengadilan terhadap partai politik, afiliasi, maupun kelompok pendukung.

Sebuah laporan grup pencari fakta PBB menyebutkan bahwa sekitar 1.400 orang, diantaranya 13 persen pada antaranya adalah anak-anak, tewas pada rentang waktu Juli hingga Agustus tahun lalu, di aksi pemberontakan yang digunakan dipimpin oleh pelajar serta berujung pada jatuhnya pemerintahan Hasina.

PBB menuduh Sheikh Hasina juga Partai Kejuaraan Awami terlibat di kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun, Hasina maupun partainya membantah tuduhan yang dimaksud lalu menegaskan bahwa langkah-langkah peradilan ini bermotif politik.

Sebelumnya, pada 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman mati untuk para pemimpin partai oposisi Bangladesh Nationalist Party (BNP) dan juga Bangladesh Jamaat-e-Islami melawan dugaan kejahatan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.

Keputusan yang disebutkan sempat menuai kritik, baik dalam di negeri maupun dari komunitas internasional, sebab dianggap tiada memenuhi standar hukum internasional.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Bangladesh larang Liga Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan

Related Articles

Back to top button