Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang mana dilaksanakan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah lalu membius korban di dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan dan juga adil. Lola mengecam keras tindakan tidaklah manusiawi tersebut.
“Ini bukanlah belaka mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang tersebut sudah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan institusi belajar spesialis pelaku di dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, beliau menilai langkah yang disebutkan belum cukup.
“Proses hukum pidana harus masih ditegakkan. Jika terbukti bersalah dalam pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) dan juga harus, kalau memang sebenarnya sudah ada terbukti bersalah ya, harus pada cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, tindakan hukum ini menjadi alarm bagi institusi lembaga pendidikan kemudian dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang digunakan aman dari kekerasan seksual kemudian perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Bidang kedokteran Unpad yang tersebut sudah pernah membentuk Komisi Disiplin, Etika, serta Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan serta Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten kemudian diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang digunakan serius, semua kebijakan cuma akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih banyak konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya pemeliharaan maksimal bagi korban juga saksi, termasuk pendampingan psikologis lalu hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan kemudian rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran di tindakan hukum seperti ini,” pungkasnya.