Fakta Mengejutkan! Sidang Etik Kapolres Ngada Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual di dalam Lebih dari Satu Hotel

JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa beberapa saksi ahli di perkara pelecehan seksual terhadap anak di area bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih banyak jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang dimaksud juga pada konteks seksualitas juga ada di kejadian tersebut,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam di tempat Gedung TNCC Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Awal Minggu (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang mana melakukan tes urine terhadap Fajar, guna menjamin bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, sebab dapat mengembangkan pembangunan kejadian pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, pada sidang etik juga terungkap bahwa jumlah agregat hotel yang digunakan menjadi tempat pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada itu bertambah.
“Kalau sementara jumlah agregat hotelnya yang dimaksud dikenal satu, itu tambahan dari satu. Yang kedua jumlah agregat pertemuan, artinya total perkembangan ya. Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang,” katanya.
“Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi pada berbagai aspek dapat ditunjukkan sampai sore ini,” ujarnya.