Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Negeri Paman Sam menyokong upaya penelitian

Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk menggalang penelitian yang terdampak pembekuan hibah senilai lebih tinggi dari dua miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp33 triliun) kemudian kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah arahan terhadap komunitas universitas, Garber kemudian Rektor Harvard John Manning mengungkapkan para pemimpin sekolah akan bekerja identik dengan para peneliti untuk menyebabkan penyesuaian yang tersebut cermat terhadap kegiatan mereka sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah serta kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami tidaklah dapat mengakomodasi seluruh biaya dana federal yang dimaksud ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk membantu aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan penghasilan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump telah terjadi mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi berbagai universitas, satu di antaranya Harvard, dengan alasan mengecam kampus yang mana mengupayakan Palestina serta kegiatan keberagaman, kesetaraan lalu inklusi (DEI).
Selama tahapan tersebut, pemerintah membentuk Gugus Tindakan Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Kesejahteraan lalu Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, serta Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang disebutkan memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Negeri Paman Sam lalu kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat untuk Harvard, juga universitas yang disebutkan mengajukan gugatan hukum untuk memblokir kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah serta kontrak federal senilai 450 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme dan juga diskriminasi terhadap pemukim lapisan kulit putih di dalam kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian






