Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya juga Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah pernah menetapkan sembilan orang terperiksa pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada persoalan hukum pagar laut di area Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Wilayah Bekasi, Jawa Barat. Proyeksi keuntungan yang mana didapat oleh para terperiksa mencapai miliaran rupiah.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan ada beberapa yang mana telah dilakukan menjaminkan sertifikat ke bank. “Sudah ada yang tersebut dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di dalam bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita lebih tinggi lanjut,” kata Djuhandhani di dalam Gedung Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (10/4/2025).
Keuntungan itu, kata Djuhandani, terbagi ke sembilan dituduh jajaran kepala desa dan juga petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
“Sampai jumlah total miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan untuk bank dan juga lain sebagainya,” katanya.
Sebagai informasi, sembilan terdakwa itu di area antaranya, Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Daerah Bekasi, Jawa Barat, Abdul Rosyid.
Kemudian mantan Kades Segarajaya inisial MS, Kasi Pemerintahan di tempat Kantor Desa Segarajaya inisial JR, kemudian dua Staff Desa Segarajaya inisial Y dan juga S.
Lalu terperiksa lainnya merupakan pegawai Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan PTSL. Mereka adalah AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur Tim Support, MJ, Operator Komputer, lalu HS Tenaga Pembantu di area Tim Support Inisiatif PTSL.
Adapun untuk terdakwa dari struktur kepala desa dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan juga 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP juga atau pasal 56. Kemudian, Tim Support PTSL dijerat pasal 26 ayat 1 KUHP.
“Dan ini setelahnya dua hari kami masuk kerja, kami segera untuk mengagendakan perbuatan lanjut dari penanganan perkara tersebut. Kami berharap minggu depan, sudah ada saya perintahkan terhadap penyidik, minggu depan para terperiksa agar segera dilaksanakan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.