Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Puan Maharani: Itu Sebelum Kita Bahas Bersama

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara perihal sikap sang ibu sekaligus pimpinan partainya, Megawati Soekarnoputri yang dimaksud sempat menolak keras Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Puan menjelaskan, sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR lalu pemerintah mengeksplorasi bersatu RUU TNI.
Ia mengatakan, hasil pembahasan RUU TNI telah dilakukan dijelaskan oleh Panja kemudian pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan di konferensi pers sudah ada disebarkan hasil dari panja yang tersebut akan diputuskan,” terang Puan pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (17/3/2025).
Saat disinggung sikap Fraksi PDIP terkait RUU TNI, Puan tak menjawab lugas. Ia hanya sekali mengatakan, pihaknya hadir untuk meluruskan hal-hal yang mana dianggap tak sesuai ketentuan.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan apabila kemudian ada hal-hal yang mana kemudian tak sesuai dengan apa yang mana kemudian kami anggap itu tidaklah sesuai,” terang Puan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan menolak RUU TNI juga Polri oleh sebab itu dianggap bertentangan dengan TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI serta Polri.
Hal itu disampaikan Megawati di pidato kebangsaan di area Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo pada DKI Jakarta Concert Hall lantai 15 iNews Tower, Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (30/7/2024).
“Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah yang mana RUU TNI-Polri gitu. Loh kok gak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang digunakan namanya ketika jadi satu, saya yang mana memisahkan, Presiden loh bukanlah Megawati,” kata Megawati.
Menurutnya, TAP MPR RI yang diterbitkan masa dirinya jadi Presiden itu harus dijalankan. Megawati mempertanyakan maksud DPR RI yang dimaksud ingin menyetarakan TNI serta Polri lewat revisi undang-undang.
“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya apa? Yaudah gausah deh ini ini dulu,” tutur Megawati.