Nicke Widyawati Bungkam pasca Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di dalam PGN

JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan pada persoalan hukum dugaan korupsi pada proses jual beli gas antara PT Organisasi Gas Negara (PT. PGN) lalu PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di dalam lokasi, Nicke terlihat mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam ketika ditanya sebagian pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia tetap saja bergeming menuju mobilnya meskipun awak media terus mencecar beberapa pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait tindakan hukum dugaan korupsi pada operasi jual beli gas antara PT.PGN kemudian PT.IAE.

Ia diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati sudah hadir di dalam Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Awal Minggu (17/3/2025).
“Kehadiran yang tersebut bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Hari Senin (10/3/2025). Namun berhalangan hadir lalu memohonkan penjadwalan ulang. Adapun, di pemeriksaan kali ini di statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.