Ekonomi Bisnis

OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi melawan kontribusinya pada memacu literasi dan juga inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan terhadap BSI di turnamen Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.

Penghargaan yang disebutkan meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, juga Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.

Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi kemudian upaya besar BSI pada membantu kemajuan ekonomi syariah pada Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI miliki amanah sebagai lokomotif dunia usaha syariah Indonesia. Oleh lantaran itu, BSI setiap saat berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, kemudian spiritual bagi penduduk pada setiap layanannya.

“BSI setiap saat menggalang dan juga menggerakkan literasi serta inklusi keuangan syariah di tempat Indonesia lewat aksi nyata di area berbagai program. Hal yang dimaksud selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi pada keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dalam meningkatkan literasi juga inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang dimaksud tepat, edukasi yang digunakan terarah, kemudian layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, publik dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.

Keberhasilan BSI di memacu literasi kemudian inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari peningkatan total klien yang digunakan sudah mencapai lebih lanjut dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt pelanggan per tahun. Selain itu, proses melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt proses dengan jumlah Rp956 triliun.

“Literasi sangat penting untuk memacu penduduk agar sanggup menghasilkan kebijakan keuangan yang bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, akibat hasil serta layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, juga Pelindungan Pengguna (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, membantu langkah BSI. Ia mengungkapkan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi lalu mengembangkan produk-produk layanan untuk menjangkau rakyat yang dimaksud lebih banyak luas.

“Literasi juga inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita otoritas di keadilan dunia usaha lalu pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button