PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Wilayah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ke Jalur Daerah Gaza ketika ini “kemungkinan bermetamorfosis menjadi yang digunakan terburuk” sejak serangan negeri Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kerjasama Urusan Humanitarian PBB (OCHA) memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak mulainya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tiada ada pasokan bantuan yang diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan situasi Daerah Gaza semakin suram, Dujarric mengutarakan telah dilakukan berlangsung lonjakan serangan yang menyebabkan banyak orang yang terluka sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang mana dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas negara Israel sebab selama akhir pekan setelah itu sudah mengeluarkan empat perintah yang tersebut berisi perintah untuk pengungsian baru, yang mana dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersebut tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil saat ini secara efektif tertahan pada kantong-kantong wilayah Kawasan Gaza yang makin terfragmentasi serta tidak ada aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatatkan bahwa sekitar 70 persen wilayah Kawasan Gaza pada masa kini berada di dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang mana memerlukan koordinasi khusus dengan tanah Israel agar bantuan kemanusiaan sanggup menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang digunakan tersisa pada Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang tersebut semakin menipis” telah dilakukan memaksa para pekerja bantuan untuk mengempiskan distribusi lalu melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang mana memblokir bantuan ke Wilayah Gaza mampu dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, mempunyai tanggung jawab di bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tiada terjadi.”
“Kami serahkan terhadap lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, negara Israel menangguhkan seluruh perbatasan Wilayah Gaza lalu memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negeri Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata juga pertukaran tahanan yang tersebut sudah diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan serta anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel di Wilayah Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant berhadapan dengan tuduhan kejahatan konflik lalu kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk