Berita Nasional

Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Kelebihan bagi Indonesia?

JAKARTA – Kebijakan tarif impor yang digunakan diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara di tempat dunia, termasuk Indonesia, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi dunia usaha Trump yang mana cukup kontroversial serta dinilai dapat merugikan Amerika Serikat sendiri.

Trump telah dilakukan mengumumkan penerapan tarif baru terhadap semua barang impor yang masuk ke wilayah AS. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem tarif timbal balik untuk negara-negara yang dimaksud mengenakan bea masuk tinggi terhadap komoditas Amerika, termasuk Indonesia sebagai salah satunya.

Indonesia diketahui memberlakukan tarif sekitar 64% terhadap beberapa orang barang jika Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, pemerintah Negeri Paman Sam memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk selama Indonesia yang dimaksud dipasarkan di dalam negaranya.

Menanggapi tarif Trump tersebut, Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dimaksud berkaitan dengan perdagangan luar negeri. Fokus utamanya adalah pembenahan regulasi yang digunakan dianggap menghambat efisiensi perdagangan.

Instruksi Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mana menjelaskan bahwa langkah deregulasi dan juga penyederhanaan aturan akan segera dilakukan. Hal ini termasuk peninjauan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs) yang tersebut dinilai memperlambat laju ekspor Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang digunakan dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati juga bersuara terkait kebijakan tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Informasi, Deni Surjantoro, kementerian menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak negatif kebijakan tersebut.

Menurut Deni, meskipun tarif 32% tampak signifikan, kebijakan ini juga dapat menciptakan prospek strategis bagi Indonesia. Negara-negara yang tersebut terdampak kebijakan tarif tinggi bisa saja jadi akan memindahkan kegiatan industrinya ke wilayah yang tersebut lebih tinggi stabil, juga Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.

Deni menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global, juga menyesuaikan kebijakan fiskal kemudian perdagangan guna menjamin stabilitas kegiatan ekonomi nasional tetap memperlihatkan terjaga di dalam berada dalam dinamika global.

Related Articles

Back to top button