Pertolongan pertama ketika tergigit ular kobra

Ibukota – Gigitan ular kobra merupakan keadaan darurat medis yang digunakan memerlukan penanganan cepat lalu tepat. Kasus seperti ini tidak ada boleh dianggap sepele akibat dapat membahayakan nyawa orang yang terdampar di waktu singkat.
Bisa kobra mengandung neurotoksin yang digunakan berbahaya juga dapat menyerang sistem saraf. Akibatnya, korban mampu mengalami kelumpuhan, gangguan jiwa pernapasan, hingga kematian apabila tidaklah segera mendapatkan pertolongan medis.
Dengan demikian, berikut langkah-langkah pertolongan pertama yang dapat dilaksanakan pada waktu seseorang tergigit ular kobra, diantaranya:
1. Jauhi ular lalu masih tenang
Segera menjauh dari ular untuk mencegah gigitan tambahan. Usahakan permanen tenang, dikarenakan kepanikan dapat mempercepat penyebaran racun pada tubuh.
2. Imobilisasi area gigitan
Minimalkan aksi pada bagian tubuh yang tergigit. Gunakan bidai atau kain untuk membatasi pergerakan, namun jangan terlalu ketat agar tak menghambat aliran darah.
3. Posisikan area gigitan lebih tinggi rendah dari jantung
Letakkan bagian tubuh yang tergigit lebih banyak rendah dari sikap jantung untuk memperlambat penyebaran racun.
4. Lepaskan perhiasan dan juga pakaian ketat
Segera lepaskan cincin, jam tangan, atau pakaian ketat ke sekitar area gigitan sebelum pembengkakan terjadi.
5. Jangan mencuci atau menyentuh luka
Hindari mencuci luka gigitan, sebab sisa racun pada lapisan kulit dapat membantu tenaga medis mengidentifikasi jenis ular.
6. Hindari tindakan tradisional yang berisiko
Jangan mencoba menyedot racun, menyayat luka, atau menggunakan torniket. Tindakan ini dapat memperburuk status korban.
7. Segera cari bantuan medis
Bawa orang yang terluka ke prasarana kesehatan terdekat secepat mungkin. Jika memungkinkan, catat waktu gigitan lalu ciri-ciri ular untuk membantu diagnosis kemudian penanganan medis.
Menurut Organisasi Kesejahteraan Bumi (WHO), diperkirakan 5,4 jt pemukim di dalam seluruh bumi digigit ular setiap tahunnya, dengan 1,8 hingga 2,7 jt tindakan hukum ular berbisa. Sekitar 81.000 hingga 138.000 pemukim meninggal setiap tahun akibat gigitan ular, serta tiga kali lebih besar berbagai mengalami amputasi atau cacat permanen.
Mengingat tingginya risiko yang mana ditimbulkan oleh gigitan ular kobra, penting bagi warga untuk mengetahui langkah-langkah pertolongan pertama yang tersebut tepat. Penanganan yang digunakan cepat dan juga benar dapat menyelamatkan nyawa korban.
Artikel ini disadur dari Pertolongan pertama saat tergigit ular kobra