Berita Nasional

Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki persoalan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah lama memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang digunakan mengirimkan paket ancaman tersebut.

“Salah satu saksi (driver ojol) yang tersebut mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di dalam Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (10/4/2025).

Namun, Djuhandani tiada memerinci apakah ojol yang dimaksud terlibat di pengiriman dua teror yang digunakan berbeda, atau belaka salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali berbentuk kepala babi juga bangkai tikus.

Djuhandani juga belum menegaskan apakah pengirim yang meng-order ojol merupakan orang yang identik di teror kepala babi lalu bangkai tikus.

“Kan belum tahu, kalau sudah ada tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.

Dia menegaskan, perkara ini masih pada proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang sudah pernah diperiksa Bareskrim.

Related Articles

Back to top button