Puasa Ramadan: Menyenangkan Hati lalu Menenangkan Umat

HM. Adib Abdushomad
Kepala Pusat Kerukunan Umat BeragamaKementerian Agama (Kemenag)
KEHADIRAN bulan suci Ramadan setiap saat ditunggu kemudian diharapkan kedatangannya bagi umat Islam pada dunia oleh sebab itu di tempat bulan inilah ada banyak keistimewaan dari Allah SWT sang pencipta yang mana menginginkan hambanya menjadi pribadi yang dimaksud bertaqwa (laallakum tattaqun).
Dalam sejumlah hal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan satu bulan ini menjadi terasa ringan oleh sebab itu ada dimensi kolektifitas pada beribadah, sebagaimana tercermin di sholat taraweh juga witir berjamaah.
Belum lagi aktifitas kegiatan takjil, mengakses puasa bersatu sangat terasa kebersamaan yang mana ada dari semua yang dimaksud terlibat. Bahkan yang digunakan unik berbagai sekali undangan membuka puasa Ramadan lintas agama bukan hanya dari umat Islam yang dimaksud sedang punya hajat pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
Dari deskripsi diatas sangat terlihat ruang transendensi yang sifatnya individual-personal yang digunakan menghubungkan manusia dengan Tuhan, sekaligus ruang sosial yang digunakan mempertemukan manusia dengan sesamanya. Dengan demikian pada ibadah puasa Ramadan ini terkanding nilai-nilai kebaikan universal.
Namun demikian, pada realitas sosial keagamaan kita, ada sebagian yang mana menangkap ibadah puasa Ramadan secara parsial yakni sebagai kewajiban ibadah pribadi, sementara dimensi sosial kemudian perannya di menenangkan umat kerap kali terabaikan.
Padahal, puasa Ramadan sejatinya adalah praktik keagamaan yang tersebut mengandung prospek besar untuk menyenangkan hati manusia sekaligus menenangkan relasi sosial di tempat berada dalam masyarakat. Dalam perspektif sosiologi agama, Emile Durkheim menyebutkan bahwa ritual keagamaan yang dimaksud dilaksanakan secara kolektif mampu menciptakan solidaritas sosial yang menguatkan kohesi masyarakat.
Puasa yang digunakan dilaksanakan oleh jutaan umat Islam secara serempak dalam seluruh dunia adalah bentuk nyata dari collective effervescence, sebuah semangat kebersamaan yang mana seharusnya menghidupkan persaudaraan, kasih sayang, kemudian ketenangan. Namun, ketika puasa hanya sekali dipahami sebagai rutinitas ibadah, tanpa kesadaran sosial yang digunakan menyertainya, maka hilanglah potensi besar menjadikan Ramadan sebagai peluang menyemai kerukunan serta kedamaian.
Lebih jauh, puasa juga dapat dipahami pada kerangka psikologi sosial sebagai latihan pengendalian diri (self-control) kemudian regulasi emosi (emotional regulation). Walter Mischel, dengan teorinya tentang delayed gratification, menekankan pentingnya kemampuan individu untuk menunda kepuasan diri demi mencapai tujuan jangka panjang.
Puasa, pada esensinya merupakan bentuk konkret dari pengendalian diri tersebut. Menahan lapar, dahaga, amarah, juga perilaku negatif lainnya adalah latihan intensif membentuk kepribadian yang matang secara emosi, stabil pada bersikap, dan juga bijak pada merespons konflik sosial.





