Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

JAKARTA – Organisasi publik Rampai Nusantara akan segera melaporkan pihak-pihak yang dimaksud selama ini menyebar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) palsu. Sebab tuduhan yang disebutkan dinilai telah terjadi merusak nama baik Jokowi.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan, tuduhan ijazah palsu pada Jokowi fitnah keji yang dimaksud terus didaur ulang oleh lawan urusan politik meskipun telah dilakukan dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)
“Isu ijazah palsu ini sangat kampungan lalu fitnah yang tersebut keji, isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang digunakan berintegritas, sangat tak masuk akal sekelas UGM yang mana selalu menjaga kredibilitas dan juga nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tidaklah masuk akal dan juga isu ini telah dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Semar menyatakan akan menghadirkan ke penegak hukum para penyebar isu ijazah palsu Jokowi lantaran merekan dengan sengaja menghasilkan agitasi kemudian propaganda dengan menyebarkan tuduhan yang dimaksud secara masif.
“Pihak yang mana terus menggoreng isu ini belaka mengedepankan kebencian tanpa bukti identik sekali, enggak ngerti juga ada orang yang dimaksud bisa saja sangat dengki sampai menghalalkan segala cara menggunakan isu yang tersebut tidak ada benar hanya saja untuk mendiskreditkan Jokowi oleh sebab itu itu Rampai Nusantara mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang merusak nama baik Jokowi dengan berita bohongnya hanya sekali untuk merancang framing jahat terhadap Jokowi,” tambah Semar.
Semar yakin Jokowi yang mengemban jabatan dari wali kota hingga presiden ketujuh pasti melalui rangkaian seleksi ketat termasuk di keadministrasian serta memenuhi syarat, sehingga tidak ada perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya. Semar menilai patut disangsikan motif pelaku yang mana terus menuduh itu ijazah palsu.
“Tidak kemungkinan besar Jokowi bisa saja jadi wali kota, gubernur DKI bahkan Presiden 10 tahun jikalau menggunakan ijazah palsu sebab kita mempunyai sistem yang baik untuk memverifikasi dokumen seperti ijazah, nampaknya isu ini diembuskan kental hanya sekali untuk dagangan kebijakan pemerintah saja,” ujar Semar.
Semar juga mempertanyakan serangan ke Jokowi yang digunakan begitu masif dari lawan-lawan politiknya atau melalui kaki tangannya meskipun yang tersebut bersangkutan sudah ada tidaklah lagi menduduki jabatan apa pun.