Trump Tambah Tarif Impor dari China Jadi 145%, Importir Negeri Paman Sam Kocar-kacir

JAKARTA – Gedung Putih mengklarifikasi bahwa China menghadapi tarif minimum 145% untuk seluruh impor ke Amerika Serikat (AS). Sehari sebelumnya, Presiden Trump mengungkapkan bahwa ia meningkatkan tarif terhadap China menjadi 125% setelahnya Beijing membalas pungutan sebelumnya.
Pada Kamis (10/4), Gedung Putih menjelaskan bahwa 125% yang disebutkan merupakan tambahan dari tarif 20% yang tersebut sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Trump terhadap barang-barang yang tersebut berasal dari China lantaran perannya pada memasok fentanil ke AS.
Melansir dari The New York Times, ini merupakan peningkatan ekstrem pada negara yang tersebut memasok sebagian besar barang yang mana dibeli penduduk AS. China adalah sumber impor terbesar kedua bagi Amerika Serikat dan juga produsen utama ponsel, mainan, komputer, kemudian item lainnya.
Angka 145% cuma merupakan batas bawah tidak batas atas. Jumlah yang dimaksud di tempat menghadapi pungutan-pungutan lain yang digunakan sudah ada ada sebelumnya yang digunakan telah diberlakukan Trump dalam antaranya, tarif 25% untuk baja, aluminium, mobil, juga suku cadang mobil; tarif hingga 25% untuk barang-barang tertentu dari China yang digunakan diberlakukan oleh Trump pada masa jabatan pertamanya; juga tarif dengan rentang yang dimaksud bervariasi untuk produk-produk tertentu sebagai tanggapan berhadapan dengan pelanggaran aturan perdagangan AS
Perubahan tarif yang digunakan cepat ini menyebabkan kekacauan bagi importir Amerika Serikat yang dimaksud banyak bergantung produk-produk China, termasuk peritel-peritel besar lalu juga usaha-usaha kecil. Untuk importir yang mana menyebabkan satu kontainer produk, perbedaan antara tarif 125% serta tarif 145% dapat mencapai ribuan dolar.
Namun, pemerintahan Trump sudah pernah membebaskan barang-barang yang digunakan sudah ada di perjalanan dengan tarif baru, yang dimaksud berarti para importir belum mulai dikenakan tarif. Untuk barang yang tersebut dikirim melalui udara, hal ini akan terjadi di beberapa hari ke depan, sementara barang yang tersebut dikirim melalui kapal akan membutuhkan waktu beberapa minggu untuk tiba.