Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi kemudian waktu bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
Keputusan itu tertuang di SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang dimaksud ditandatangani Menteri PANRB, pada Hari Jumat (4/4/2025). Rini menjelaskan, kebijakan itu ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan masyarakat lalu pelaksanaan pemerintahan secara optimal.
“Kita ingin memverifikasi pelayanan rakyat tetap memperlihatkan berjalan serta mobilitas publik pada waktu arus balik masih aman kemudian nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini diadakan dengan mempertimbangkan fleksibilitas kemudian masih memverifikasi terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini pada keterangan tertulis, hari terakhir pekan (4/4/2025).
Keputusan untuk FWA didasari melawan adanya masukan dari Kementerian Perhubungan juga stakeholder terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA). Adapun FWA diberlakukan pada 8 April 2025.
“Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, serta keselamatan mobilitas warga selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan juga kualitas pelayanan publik,” kata Rini.
Melalui SE tersebut, ia meminta, instansi pemerintah pusat juga wilayah mampu mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. “Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, juga tiada mengganggu layanan masyarakat terhadap masyarakat,” tutur Rini.
Kebijakan FWA ini dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional juga cuti dengan Hari Suci Nyepi 1947 juga Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis 27 Maret 2025. Hak itu tertuang melalui SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengaturan FWA.